Pengalaman Klaim Garansi SPC

Pengalaman Klaim Garansi SPC

Disaat kita membeli barang baru secara resmi (bukan Black Market) umumnya kita mendapat perlindangan garansi bergantung dari kebijakan vendor produk yang kita beli. Ada yang hanya berlaku 1 tahun bahkan hingga 10 tahun. 

Klaim Garansi SPC


Fasilitas garansi ini cukup penting mengingat kita mengeluarkan budget yang seharusnya tidak terbuang sia-sia, khususnya untuk produk elektronik yang sebagus apapun produk tersebut, tentu tidak menutup kemungkinan akan terjadinya kerusakan dalam waktu singkat. Bahkan saya pernah membeli salah satu ponsel Huawei baru dan semuanya normal saat di unboxing di counter penjualannya, namun saat sampai di rumah WiFi pada ponsel tersebut sama sekali tidak bekerja. Dan ketika diadukan, kemungkinan kerusakan ada pada hardware receiver nya.


Tahun lalu tepatnya bulan Juni saya membeli produk monitor dari brand SPC dengan ukuran 27" seharga 2.5juta untuk menunjang kebutuhan saya melakukan pekerjaan di PC. Selain itu juga dengan layar yang cukup lebar saya rasa aktifitas gaming akan terasa lebih greget. Apalagi monitor ini dilabeli dengan embel-embel Monitor Gaming.

Singkat cerita semua berjalan normal dengan pemakaian wajar karena saya tidak begitu intens menggunakan PC untuk menghandle pekerjaan, kebanyakan saya selesaikan di iPad.

Hingga kemudian pertengahan bulan Mei ini menjelang lebaran saya dapat satu projek baru untuk developing web UI dari salah satu klien baru. Ddan untuk mengerjakan projek tersebut saya menjadi lebih intens menggunakan PC dengan monitor SPC tersebut. 

Semua berjalan normal pada awalnya hingga selang satu minggu pemakaian intens, satu masalah kemudian muncul mendadak. Muncul sebuah noda hitam yang aneh dibagian bawah layar monitor


Saya tidak tau apa penyebabnya dan saya rasa itu bukan dead pixel

Awalnya saya masih selow aja mengingat bagian itu masih tertutup taskbar.

Hingga kemudian satu hari setelah kemunculan noda hitam tersebut, muncul masalah baru yakni garis merah vertikal yang kadang muncul kadang hilang

Saya pernah mengalami hal serupa di laptop saya beberapa tahun silam dan dari pengalaman tersebut saya mulai khawatir, karena tau pasti garis vertikal ini tidak akan bertahan lama sendirian, pasti bakal bawa teman satu kompleks.

Dan benar saja, satu hari kemudian garis merah tersebut sudah tidak sendirian lagi, sekarang muncul satu teman barunya berupa satu garis biru vertikal. Disusul dengan rombongan 7 garis vertikal lain di hari yang sama.

Dari sini saya mulai resah dan mencoba menilik ulang tanggal pembelian monitor saya ini.

Saya buka Tokopedia tempat saya membeli dan rupanya masih terlindung garansi. 

Hal yang kemudian saya lakukan adalah cek buku garansi yang ada di Box monitor SPC ini.

Nah ini penting : Jangan langsung buang box jika anda membeli barang apalagi yang ada garansinya kali-kali dibutuhkan untuk klaim garansi semua harus kembali ke vendor dengan kondisi utuh seperti saat penerimaan barang.

Dan ternyata di buku garansi tertulis peraturan bahwa kita harus mengisi data pembelian dan mengirim satu potongannya ke alamat yang tercantum disana paling lambat 14 hari setelah penerimaan barang.

Disitu saya mengerti betapa pentingnya semua dokumen untuk dibaca dalam paket pembelian.

Saya sempat mengurungkan niat saya untuk klaim garansi karena saya pikir saya tidak memenuhi persyaratan klaim. 

Saya coba menghubungi seller yang kebetulan saya membeli di seller Official SPC di Tokopedia dan benar saja tidak ada respon sama sekali.

Saya buka website resmi SPC Indonesia dan disana tidak ada informasi klaim garansi, melainkan nomor-nomor kontak whatsapp yang bisa dihubungi. 

Singkat cerita saya hubungi nomor whatsapp tersebut dan berikut sedikit isi percakapannya

Klaim Garansi SPC

Jujur saja ini pengalaman yang aneh menurut saya dalam urusan klaim garansi.
Tahun 2018 saya pernah berurusan dengan kasus serupa yakni klaim garansi Micosoft Surface Pro yang mengalami kendala Ghost Touch dan SurfacePen yang tiba-tiba mati.
Mekanisme klaimnya adalah dengan menghubungi web resminya kemudian pengguna mengajukan klaim garansi dan pengguna akan diberi invoice pengajuan klaim lengkap dengan kapan harus kirim/Pickup unit untuk negara yang didukung dan semua bisa di tracking di website tersebut.

Dan pengguna sama sekali tidak dipungut biaya pengiriman kecuali di Indonesia karena tidak didukung secrive center maka harus mengirim unit ke negara terdekat yang di dukung seperti Malaysia atau Singapore untuk kemduain dilanjutkan pick up disana.

Namun terlepas dari semua itu, tanpa mengisi dan mengirimkan buku garansi ternyata itu tidak masalah dan garansi SPC masih bisa di klaim dan masuk ke garansi Replacement unit baru, bukan repair.

Saat menulis artikel ini, unit baru sampai di Service Center SPC yang ada di Jakarta, dan saya harus menunggu paling cepat 14 hari proses replacement dan menunggu kabar dari mereka terkait ketersediaan unit yang sama sebagai pengganti yang katanya belum ready.

Artikel ini akan di update setelah semua proses selesai dan unit kembali ke tangan saya.

Update : Kemarin setelah unit sampai di service center saya dapat kabar dari pihak SPC bahwa unit replacement untuk ukuran 27 inch ready. Dan saya diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai pengganti ongkos kirim. 
Dan perihal jasa pengiriman apa yang akan digunakan, disana kita juga berembug biar tidak terlalu mahal atau biar sama-sama tidak merasa dirugikan. Dan kita diminta untuk mentransfer sesuai dengan harga ongkos kirim yang memang digunakan.

Hanya saja karena kemarin jasa pengiriman tidak datang untuk pick up, maka proses pengiriman masih tertunda sampai pekan depan.

Setelah proses penantian yang cukup panjang, akhirnya hari ini 4 Juni monitor sudah sampai ditangan.
Sehingga total proses Klaim Garansi SPC kali ini hanya butuh waktu 10 hari. Itupun karena ada delay pengiriman dan terkait ekspedisi yang harusnya tgl 28 replacement unit sudah bisa kirim yang artinya hanya butuh waktu 3 hari + 3 hari waktu pengiriman. 

Berikut foto Unit pengganti yang saya terima


Untuk kondisi unitnya sih saya rasa memang unit baru, hanya saja box dalamnya sudah rusak dan segel hanya lakban. Mungkin terkait proses pengambilan buku garansi dari unit pengganti ini.

Penting : Unit pengganti tidak datang beserta buku garansi, yang artinya bisa di klaim lagi selama unit pertama masih masuk masa garansi. Semisal unit pengganti mengalami kerusakan dan masih dalam masa garansi, maka unit pengganti bisa dikembalikan dan diganti lagi dengan acuan invoice pertama.

Mungkin seperti itu.

Oke baik. sepertinya cukup segitu saja Pengalaman Klaim Garansi SPC yang saya rasa karena memang banyak service centernya di Indonesia, cukup mudah prosesnya.

Jika ada diantara anda yang mengalami kasus serupa atau kerusakan lain pada produk SPC anda, pastikan statusnya masih dalam masa Garansi atau tidak, jika iya, lanjut buka website resi SPC Indonesia dibawah ini dan hubungi layanan Service Center melalui kontak Support untuk memulai Klaim Garansi SPC anda.


SPC Indonesia